Rabu, 24 Oktober 2012

Tentang Jilbab

Dewasa ini, ada dua kosa kata dipakai untuk makna sama, hijab dan jilbab. Keduanya adalah pakaian perempuan yang menutup kepala dan tubuhnya. Al-qur'an menyebut kata hijab untuk arti tirai, pembatas, penghalang. Yakni, sesuatu yang menghalangi, membatasi, memisahkan antara dua bagian atau dua pihak yang berhadapan, sehingga satu sama lain tidak saling melihat atau memandang. Alqur'an menyatakan : "Jika kamu meminta sesuatu kepada mereka (para isteri Nabi saw), maka mintalah dari balik hijab. Cara ini lebih mensucikan hatimu dan hati mereka."(al-Ahzab, 53). Hijab dalam ayat ini menunjukkan arti penutup yang ada dalam rumah Nabi saw, yang berfungsi sebagai sarana menghalangi atau memisahkan tempat kaum laki-laki dari kaum perempuan agar mereka tidak saling memandang. Secara tekstual (lahiriah), ayat ini digunakan para ulama kemudian untuk membuat hijab untuk umat.